Seba Baduy 2019
===============================================================================================

Sebanyak 1037 warga Baduy kunjungi pendopo Kabupaten Lebak dalam agenda Seba Baduy 2019, iringan rombongan seba datang tertata rapih dipimpin kasepuhan dan jaro menyampaikan pesan ketaatan dan kepatuhan terhadap pimpinannya sebuah tradisi yang pantas untuk di contoh dan ditiru. Prosesi penyerahan secara simbolis di serahkan oleh Pemerintah Kecamatan Leuwidamar dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, yang berlokasi di jembatan keong. Prosesi selanjutnya rombongan warga berjalan menuju pendopo Lebak dengan kawalan mobil patwal, penunggang kuda serta komunitas seni budaya dengan alunan musik tradisional.


Sesampai di depan pendopo dilanjutkan prosesi penyerahan (buka pintu) oleh kadisdik kepada Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, SE.,M.Si dan para kepala OPD dengan kata penerimaan ucapan selamat datang dan menerima untuk kemudian dipersilahkan masup kedalam pendopo untuk bertemu Bupati Lebak Hj.. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM (Ibu gede) mereka memyebutnya.


Berbicara Baduy tentunya kita membayangkan sebuah tatanan masyarakat yang masih terus menjaga ketaatan dan kepatuhan terhadap adat budaya warisan leluhur, salah satunya adalah gelaran Seba dan gelaran Seba sendiri menggambarkan kepatuhan warga pada pemerintah yang rutin dilaksanakan pada setiap tahunnya.

Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE., MM hadir menerima seba warga baduy di dampingi oleh usur FORKOPIMDA, perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan undangan lainnya, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah berbahagia dan berbangga dengan kunjungan seba ini, karena kita semua dapat mencontoh kesederhanaan kehidupan masyarakat baduy dengan budayanya. 



selain itu Bupati menerima berbagai harapan warga masyarakat baduy salah satunya mengharapkan legalitas tambahan aturan Desa Adat yang nota bene di Kabupaten Lebak sendiri sudah terdapat perda adat. Dijawab langsung bupati bahwa siap membantu memfaslitasinya karena berdasarkan kewenangannya kebijakan itu wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.


                                                                    Seba Baduy 2019

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Photography Model, Portrait, dan Human Interest.

CHIKA IDOL